Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Ternyata Semudah Ini!

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Ternyata Semudah Ini!

Khusus bagi warga Jawa Tengah ternyata pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan cara online lewat transfer bank lho!


Caranya sangat mudah dan gampang yaitu dengan menggunakan aplikasi New Sakpole e-Samsat.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat online juga bisa menghemat waktu. Anda tidak perlu lagi datang langsung dan mengantri di kantor Samsat, hanya dengan menggunakan handphone yang terhubung ke jaringan internet, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.

Seperti yang kita ketahui, setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban membayar pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.

Maka dengan adanya kewajiban tersebut, para pemilik kendaraan bermotor sering berbondong-bondong datang untuk memenuhi kewajiban mereka.

Alhasil, Samsat selalu ramai setiap harinya dipenuhi oleh para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tahunan tersebut.

Bagi Anda masyarakat Jawa Tengah patutlah bersyukur, dengan hadirnya sistem online untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole e-Samsat ini. Sebab, Anda tidak perlu lagi antri untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

Lantas, bagaimana cara pembayaran pajak motor di Jawa Tengan menggunakan sistem online tersebut? Mari kita simak langkah-langkah pembayaran pajak motor menggunakan aplikasi New Sakpole e-Samsat dibawah ini.

Cara Mendapatkan Kode Bayar Bank

  1. Yang pertama unduh dan Instal tersebih dahulu aplikasi New Sakpole e-Samsat dari Play Store
  2. Lanjut dengan membuka aplikasi dan pilih Pendaftaran
  3. Isi data kepemilikan kendaraan dan KBM. Yakni nomor polisi kendaraan, NIK, serta nomor rangka kendaraan (cukup 5 digit terakhir)
  4. Kemudian klik Daftar
  5. Verifikasi kendaraan bermotor. Apabila sudah benar, klik Lanjut. Apabila data tidak benar, maka klik Batal dan laporkan ke Samsat kendaraan bermotor terdaftar
  6. Cek kembali besaran pokok denda, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan PNBP Pengesahan STNK
  7. Selanjutnya klik Lanjut
  8. Pilih cara pembayaran beserta banknya. Apabila sudah yakin, klik Dapatkan Kode Bayar
  9. Lalu simpan kode bayar yang muncul
  10. Kemudian klik Bayar untuk menyelesaikan proses
  11. Selesai

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara bayar pajak motor online Jawa Tengah dengan mudah, selamat mencoba.

Share

Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Tengah Ternyata Semudah Ini!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel