Cara Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI
Pembayaran pajak penghasilan merupakan pembayaran pajak yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan.
Pembayaran pajak penghasilan ini
bisa dilakukan dari berbagai kanal baik itu online maupun offline. Salah satu
cara bayar pajak yang paling mudah dan praktis adalah melalui Bank BRI. Bank BRI
menyediakan beberapa cara untuk pembayaran pajak penghasilan diantaranya adalah
melalui ATM, BRImo, i-Banking BRI dan juga teller BRI.
Pembayaran Pajak Via Bank BRI
Dibawah ini adalah beberapa cara
pembayaran pajak penghasilan yang bisa dilakukan dari ATM BRI, BRImo, i-Banking
BRI dan juga teller BRI.
- Pembayaran melalui ATM BRI
Cara membayar pajak penghasilan
melalui ATM BRI cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan kartu ATM BRI ke mesin
ATM, pilih menu "Pajak", lalu pilih "PPh 21" atau "PPh
22" sesuai jenis pajak yang akan dibayarkan. Selanjutnya, masukkan nomor
pokok wajib pajak (NPWP), jumlah yang harus dibayarkan, dan nomor referensi
pajak (NRP). Setelah itu, ATM akan menampilkan rincian pembayaran dan Anda
dapat menekan tombol "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembayaran.
- Pembayaran melalui BRImo
BRImo adalah aplikasi mobile banking
dari BRI yang memungkinkan Anda membayar pajak penghasilan secara online. Untuk
membayar pajak melalui BRImo, buka aplikasi dan pilih menu "Bayar"
dan pilih "Pajak". Selanjutnya, masukkan nomor NPWP, jenis pajak,
jumlah yang harus dibayarkan, dan NRP. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan
rincian pembayaran dan Anda dapat menekan tombol "Bayar" untuk
menyelesaikan pembayaran.
- Pembayaran melalui i-Banking BRI
i-Banking BRI adalah layanan
internet banking dari BRI yang memungkinkan Anda membayar pajak penghasilan
secara online. Untuk membayar pajak melalui i-Banking BRI, buka situs resmi BRI
dan masuk ke akun i-Banking. Pilih menu "Pembayaran" dan pilih
"Pajak". Selanjutnya, masukkan nomor NPWP, jenis pajak, jumlah yang
harus dibayarkan, dan NRP. Setelah itu, sistem akan menampilkan rincian
pembayaran dan Anda dapat menekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan
pembayaran.
- Pembayaran melalui Teller BRI
Anda juga dapat membayar pajak
penghasilan melalui teller BRI di kantor cabang BRI terdekat. Untuk melakukan
pembayaran melalui teller BRI, Anda perlu membawa NPWP, formulir pembayaran
pajak, dan uang tunai atau cek. Setelah itu, berikan formulir dan uang tunai
atau cek kepada teller, dan teller akan memproses pembayaran Anda.
Biaya Admin Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI
- ATM BRI: Rp2.500/ transaksi
- BRImo : Rp1.500/ transaksi
- i-Banking BRI: Rp2.500/ transaksi
- Teller BRI: Rp10.000/ transaksi
Demikianlah, cara bayar pajak
penghasilan lewat ATM BRI, BRImo, i-Banking BRI serta Teller BRI yang bisa kami
berikan. Semoga dapat membantu Anda yang akan melakukan pembayaran pajak
penghasilan lewat Bank BRI.
Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI"
Posting Komentar