Cara Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI

Cara Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI

Pembayaran pajak penghasilan merupakan pembayaran pajak yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan.

Pembayaran pajak penghasilan ini bisa dilakukan dari berbagai kanal baik itu online maupun offline. Salah satu cara bayar pajak yang paling mudah dan praktis adalah melalui Bank BRI. Bank BRI menyediakan beberapa cara untuk pembayaran pajak penghasilan diantaranya adalah melalui ATM, BRImo, i-Banking BRI dan juga teller BRI.


Pembayaran Pajak Via Bank BRI

Dibawah ini adalah beberapa cara pembayaran pajak penghasilan yang bisa dilakukan dari ATM BRI, BRImo, i-Banking BRI dan juga teller BRI.

  • Pembayaran melalui ATM BRI

Cara membayar pajak penghasilan melalui ATM BRI cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM, pilih menu "Pajak", lalu pilih "PPh 21" atau "PPh 22" sesuai jenis pajak yang akan dibayarkan. Selanjutnya, masukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP), jumlah yang harus dibayarkan, dan nomor referensi pajak (NRP). Setelah itu, ATM akan menampilkan rincian pembayaran dan Anda dapat menekan tombol "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembayaran.

  • Pembayaran melalui BRImo

BRImo adalah aplikasi mobile banking dari BRI yang memungkinkan Anda membayar pajak penghasilan secara online. Untuk membayar pajak melalui BRImo, buka aplikasi dan pilih menu "Bayar" dan pilih "Pajak". Selanjutnya, masukkan nomor NPWP, jenis pajak, jumlah yang harus dibayarkan, dan NRP. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan rincian pembayaran dan Anda dapat menekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan pembayaran.

  • Pembayaran melalui i-Banking BRI

i-Banking BRI adalah layanan internet banking dari BRI yang memungkinkan Anda membayar pajak penghasilan secara online. Untuk membayar pajak melalui i-Banking BRI, buka situs resmi BRI dan masuk ke akun i-Banking. Pilih menu "Pembayaran" dan pilih "Pajak". Selanjutnya, masukkan nomor NPWP, jenis pajak, jumlah yang harus dibayarkan, dan NRP. Setelah itu, sistem akan menampilkan rincian pembayaran dan Anda dapat menekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan pembayaran.

  • Pembayaran melalui Teller BRI

Anda juga dapat membayar pajak penghasilan melalui teller BRI di kantor cabang BRI terdekat. Untuk melakukan pembayaran melalui teller BRI, Anda perlu membawa NPWP, formulir pembayaran pajak, dan uang tunai atau cek. Setelah itu, berikan formulir dan uang tunai atau cek kepada teller, dan teller akan memproses pembayaran Anda.

Biaya Admin Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI

  1. ATM BRI: Rp2.500/ transaksi
  2. BRImo : Rp1.500/ transaksi
  3. i-Banking BRI: Rp2.500/ transaksi
  4. Teller BRI: Rp10.000/ transaksi

Demikianlah, cara bayar pajak penghasilan lewat ATM BRI, BRImo, i-Banking BRI serta Teller BRI yang bisa kami berikan. Semoga dapat membantu Anda yang akan melakukan pembayaran pajak penghasilan lewat Bank BRI.

Share

Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar Pajak Penghasilan Via Bank BRI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel