Cara Bayar PBB Online Termudah Lewat BRImo

Cara Bayar PBB Online Termudah Lewat BRImo

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah dengan kemajuan teknologi perbankan. Salah satu cara praktis untuk melakukan pembayaran PBB adalah melalui aplikasi BRImo, layanan digital banking dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan BRImo, Anda bisa melunasi tagihan PBB kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar PBB secara online melalui BRImo.

 


Pembayaran PBB Melalui BRImo

 

  • Login ke Aplikasi BRImo

Pertama, buka aplikasi BRImo di smartphone Anda dan login dengan menggunakan username serta password yang telah terdaftar. Pastikan Anda sudah memiliki akun BRImo dan saldo yang cukup untuk melakukan pembayaran.

  • Pilih Menu “Tagihan”

Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, pilih opsi "Tagihan." Menu ini memungkinkan Anda untuk mengakses berbagai macam pembayaran, termasuk tagihan PBB.

  • Klik “PBB”

Di dalam menu Tagihan, pilih opsi "PBB." Layanan ini didedikasikan khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

  • Pilih “Pembayaran Baru”

Jika Anda belum pernah melakukan pembayaran PBB sebelumnya atau ingin memasukkan data objek pajak baru, klik "Pembayaran Baru." Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang berkaitan dengan objek pajak Anda.

  • Isi Data yang Diperlukan

Masukkan data secara lengkap, mulai dari lokasi tanah atau bangunan yang akan dibayar PBB-nya, hingga nomor objek pajak. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar agar tidak terjadi kesalahan dalam transaksi.

  • Konfirmasi Jumlah Tagihan

Setelah data diisi, sistem akan menampilkan jumlah tagihan PBB yang harus dibayar. Penting untuk cek kembali detail pembayaran agar tidak ada kesalahan transaksi. Jika terdapat denda keterlambatan, jumlah tagihan yang ditampilkan sudah mencakup denda dan biaya lain yang berlaku.

  • Klik “Bayar” dan Masukkan PIN Transaksi

Jika semua informasi sudah benar, klik tombol "Bayar." Masukkan PIN transaksi BRImo Anda sebagai langkah verifikasi untuk menyelesaikan pembayaran.

  • Pembayaran Berhasil

Setelah proses pembayaran selesai, maka Anda akan mendpatkan pemberitahuan transaksi berhasil. Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah melunasi PBB.

 

Alternatif Pembayaran PBB Menggunakan Fitur BRIVA di BRImo

Selain menggunakan menu PBB langsung, BRImo juga menyediakan fitur BRIVA (BRI Virtual Account) untuk pembayaran PBB. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke BRImo

Buka aplikasi BRImo di Smartphone Anda, kemudian login seperti biasanya.

  • Klik Menu “BRIVA”

Dari halaman utama, pilih opsi "BRIVA" untuk melakukan pembayaran melalui Virtual Account.

  • Masukkan Nomor Objek Pajak

Masukkan nomor objek pajak Anda sebagai kode BRIVA yang diperlukan untuk pembayaran.

  • Cek Tagihan

Setelah memasukkan nomor objek pajak, cek detail tagihan yang muncul di layar. Pastikan jumlahnya sesuai dengan yang akan Anda bayar.

  • Lakukan Pembayaran

Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan pembayaran. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan proses pembayaran.

  • Transaksi Berhasil

Setelah transaksi berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menunjukkan bahwa pembayaran PBB sudah selesai.


Keunggulan Bayar PBB Lewat BRImo

Dengan menggunakan BRImo, Anda dapat membayar PBB hingga maksimal 21 tahun ke belakang. Ini sangat membantu bagi Anda yang memiliki tagihan PBB tertunggak di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, BRImo juga memberikan kemudahan dalam pengecekan tagihan dan pembayaran, termasuk denda keterlambatan yang secara otomatis ditambahkan pada total tagihan.

Pembayaran PBB melalui BRImo adalah solusi praktis yang menghemat waktu dan tenaga, sehingga Anda dapat melunasi kewajiban pajak dengan lebih mudah dan cepat. Manfaatkan layanan digital ini untuk menjaga ketertiban pembayaran pajak dan menghindari denda yang tidak perlu.

Dengan BRImo, segala urusan perbankan dan pajak Anda menjadi lebih sederhana dan efisien!

Share

Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar PBB Online Termudah Lewat BRImo "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel